Monday, November 3, 2025
HomeBerita2 Turis Polandia Dideportasi Akibat Langgar Aturan Nyepi di Bali

2 Turis Polandia Dideportasi Akibat Langgar Aturan Nyepi di Bali

Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar – mediaaku.com – Dua warga negara asing asal Polandia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Denpasar karena melanggar aturan keimigrasian dan adat saat perayaan Nyepi di Bali.
Dua WNA Polandia itu ditemukan oleh pecalang (penjaga keamanan)  Desa Adat Sukawati melakukan kegiatan berkemah dan membuat tenda yang dipasang di dalam gazebo (bale bengong) di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Rabu (22/3), saat peringatan Nyepi di Bali.
Kedua WNA itu, Karol Grabinski (40) dan Barbara Karina Walczak (25), pulang ke negara mereka dengan biaya sendiri menggunakan pesawat AirAsia QZ7517 pada pukul 09.55 WITA, menuju ke Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (25/3).
“Dua WNA Polandia itu besok dideportasi menggunakan pesawat AirAsia QZ7517 pada pukul 09.55 WITA tujuan Soekarno Hatta, kemudian pada pukul 17.05 WIB mereka melanjutkan perjalanan menumpang Etihad Airways EY475 transit di Abu Dhabi, lalu ke Polandia,” katanya.
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat Etihad Airways EY475 dengan transit di Abu Dhabi, sebelum akhirnya sampai di Polandia pada pukul 17.05 WIB.
Imigrasi Denpasar menjerat kedua WNA Polandia tersebut dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur bahwa pejabat Imigrasi dapat menindak orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya atau patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, serta melanggar peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anak Agung Bagus Narayana menyatakan bahwa dua WNA itu dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian, salah satunya adalah pendeportasian.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular