Sunday, November 2, 2025
HomeHukum267 Pos Bantuan Hukum Resmi Berdiri di Seluruh Kelurahan Jakarta, Wujud Nyata...

267 Pos Bantuan Hukum Resmi Berdiri di Seluruh Kelurahan Jakarta, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Warga

MEDIAAKU.COM – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan sebanyak 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh kelurahan di Provinsi Daerah Khusus (DK) Jakarta. Langkah ini menjadi bentuk nyata upaya pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Melansir dari laman Kemenkum, Minggu (2/11/2025) Supratman menilai keberadaan Posbankum sangat penting di ibu kota, mengingat jumlah penduduk Jakarta yang sangat besar dan memiliki beragam permasalahan hukum.

“Memang jumlahnya terlihat kecil dibandingkan dengan provinsi lain, tapi Jakarta ini dihuni puluhan juta orang dengan persoalan yang kompleks, mulai dari yang sederhana hingga kasus besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fungsi Posbankum tidak hanya menangani perkara hukum, tetapi juga memberikan layanan konsultasi dan mediasi. Tujuannya agar berbagai masalah hukum bisa diselesaikan secara damai tanpa harus selalu berakhir di pengadilan.

Tahun ini, Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional menargetkan pembentukan 7.000 Posbankum baru. Hingga akhir Oktober 2025, hasil kerja sama antara Kemenkum, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Desa, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia telah menghasilkan 57.968 Posbankum aktif.

Menurut Supratman, capaian ini merupakan contoh gotong royong antarinstansi dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti kesadaran bersama untuk melindungi masyarakat lemah agar mereka mendapatkan keadilan yang layak,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur DK Jakarta Pramono Anung menyambut positif kehadiran Posbankum di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa Jakarta telah memiliki berbagai “pasukan” pelayanan publik, seperti Pasukan Putih di bidang kesehatan masyarakat, Pasukan Oranye untuk kebersihan, dan Pasukan Biru yang menjaga saluran air serta mencegah banjir. Namun, menurutnya, Jakarta belum memiliki layanan hukum yang menjangkau masyarakat bawah.

“Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih atas program ini. Ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam asta cita, khususnya yang menyangkut bantuan hukum,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, masih banyak warga yang kesulitan mengakses keadilan karena keterbatasan ekonomi. Dengan hadirnya Posbankum, diharapkan tidak ada lagi warga Jakarta yang kehilangan haknya hanya karena tak mampu membayar bantuan hukum.

Dengan diresmikannya 267 Posbankum di DK Jakarta, jumlah total Posbankum secara nasional kini telah mencapai 57.968 unit, atau sekitar 69,05 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di Indonesia. Angka ini menjadi langkah nyata menuju Indonesia yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh warganya.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular