Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Tabanan, Bali – mediaaku.com – Dari Tabanan, Bali, dilaporkan dua orang anak berusia enam dan tiga tahun diduga menjadi korban kekerasan oleh ibu kandungnya. Anak laki-laki berinisial DH (6) dan adiknya DS (3) ditemukan dirantai leher dan kakinya di dalam rumah, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 20.00 WITA.
Menurut informasi, kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di salah satu rumah di kawasan Desa Dajan Peken, Tabanan, Bali. “Diduga pelaku penganiayaan itu dilakukan oleh ibu kandungnya, berinisial UDW (40),” kata seorang sumber polisi, Senin (24/10).
Kejadian tersebut awalnya diketahui oleh salah seorang warga, Sunardi Wahyu Putra (60). Saat itu dia menuju Masjid dan melihat lampu rumah di TKP tidak menyala. “Saksi juga mendengar tangisan dua anak dari dalam rumah,” terangnya.
Saksi lantas memanggil warga lainnya yakni Pak Nyoman untuk mengecek ke dalam rumah dengan cara lompat pagar. Dan saksi melihat di depan jendela rumah ada seorang anak yakni DH dalam kondisi telanjang dada dengan menggunakan popok, leher dan kaki terikat rantai tergembok besi dikaitkan ke kusen jendela. “Saksi juga masuk ke dalam rumah. Karena gelap saksi menggunakan senter HP dan menemukan seorang anak lagi dengan kondisi yang sama. Yakni leher dan kaki dirantai yang diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu,” ungkapnya.
Kasus penganiayaan tersebut telah ditangani Polres Tabanan. “Ya benar ada laporan panganiayaan anak itu. Pelakunya diduga ibu kandungnya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Motifnya, pelaku melakukan kekerasan dengan merantai leher dan kaki anak kandung dengan alasan untuk membuat jera anak supaya tidak berbuat nakal,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu.

