Thursday, October 23, 2025
HomeHukumKPK Jadwalkan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Pada 26 September 2022

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Pada 26 September 2022

Jakarta – mediaaku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 September mendatang.

“Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ali mengatakan sebelumnya Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9).

“Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir,” ungkap Ali.

KPK mengharapkan Lukas Enembe bersikao kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik pada panggilan kedua tersebut.

“Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK. Sebagai pemahaman bersama, membangun narasi di ruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana,” jelasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular