Sunday, October 26, 2025
HomeBeritaPemerintah Kabupaten Buleleng Bali Izinkan Eliminasi Anjing Liar

Pemerintah Kabupaten Buleleng Bali Izinkan Eliminasi Anjing Liar

Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Bali – mediaaku.com – Maraknya kasus rabies di Kabupaten Buleleng, Bali yang kini sudah memakan korban sebanyak 7 orang. Membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng harus membuat beberapa peraturan untuk menanggulangi kasus rabies.
Kasus rabies sangat berkembang pesat, ditinjau dari jumlah korban pada 2021 yang hanya memakan 1 orang, kini pada tahun 2022 justru merebak. 
Pemerintah Kabupaten Buleleng  menerbitkan Surat Edaran Nomor 524/1280.1/PKH/Distan/2022 tentang Pengendalian Rabies di Kabupaten Buleleng Tahun 2022. Terdapat beberapa poin yang menjelaskan mengenai pengendalian rabies.
1. Mewajibkan perbekel/lurah dan bendesa adat agar membuat perdes dan perarem.
2. Selain itu masyarakat harus tertib dalam tata kelola pemeliharaan hewan. Di antaranya mengikat, memasukkan kandang, atau merumahkan hewan tersebut. 
3. Warga juga dilarang memindahkan hewan penyebar rabies – utamanya anjing – dari satu dusun ke dusun yang lain. Terlebih lagi membawa anjing ke luar daerah.
   4. Apabila hendak membawa anjing dari      luar daerah, maka warga wajib melapor pada petugas peternakan serta melalui prosedur karantina yang ketat.
Proses eliminasi ini akan ditujukan pada hewan-hewan yang tidak jelas kepemilikannya. Hal ini sudah diterapkan di Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali.
“Kalau tidak jelas identitasnya, harusnya berani (eleminasi). Tidak semata-mata membabi buta, semua anjing dieleminasi. Kalau ada kalungnya, ya jangan dieleminasi. Kalau sudah liar atau diliarkan, silahkan,” ungkap Sekkab Buleleng Gede Suyasa
Suyasa juga meminta secara tegas kepada perbekel dan desa adat agar membuat peraturan desa agar peraturan ini juga segera terealisasi bukan hanya sekedar peraturan. 
“Jadi kami akan evaluasi secara intensif soal aturan ini. Supaya benar-benar berlaku, bukan sekadar peraturan saja,” kata Suyasa.
Mengenai pendapat pro-kontra dari masyarakat Suyasa mengaku tidak ingin ambil pusing . Karena banyaknya warga yang meliarkan anjingnya, dan ternyata anjing tersebut terjangkit rabies. 
“Kita harus lihat masalah ini secara proporsional, bahwa ini demi keselamatan masyarakat. Sekarang lihat permasalahannya. Berbahaya nggak buat manusia, kan gitu,” jelas Suyasa.
Karena banyak laporan yang masuk mengenai gigitan anjing. Warga diminta untuk lakukan observasi setelah terjadi gigitan untuk memasukan ke kandang atau mengikatnya tetapi malah mengabaikan , dan membuat bertambahnya korban yang terkena rabies , dan dinyatakan meninggal karena rabies.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular