Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Bali – mediaaku.com – Pohon beringin keramat yang biasa disucikan oleh umat Hindu dipanjat oleh turis pria asal Australia, Samuel Lockton, menaiki pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Banjar Dadakan,Desa Adat Kelaci Kelod,Desa Abiantuwung,Kecamatan Kediri,Kabupaten Tabanan,Bali. Bule ini memanjat pohon beringin hingga ketinggian 10 meter demi konten tiktok.
Ditambah aksi ini dilakukannya dengan keadaan tidak menggunakan baju. Kejadian ini langsung viral di sosial media. Di tempat kejadian sangat banyak warga yang menonton karena lokasi nya berada di jalan raya Denpasar-Gilimanuk.
Menurut Kepala Kewilayahan Banjar Dadakan Gusti Ngurah Adnyana, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.30 Wita. Saat dirinya mendapat laporan dari warga setempat,dia pun langsung bergegas ke lokasi.
“Saya langsung ke lokasi,dan benar saja ada bule yang naik di pohon beringin ketinggian 10 meter,”ungkap Gusti Ngurah Adnyana.
Kasus ini akhirnya dibawa ke Polsek Kediri untuk diinterogasi. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan bule ini naik pohon karena untuk membuat konten tiktok,dirinya tidak mengetahui bahwa itu adalah pohon keramat.
“Jadi bule ini tidak tahu pohon itu keramat,namun karena ingin membuat konten sehingga ia harus naik pohon,” ungkap AKBP Ranefli Dian Candra.
Menurut informasi bule ini tinggal di salah satu hotel di Jimbaran,Kuta Selatan,Badung. Setelah diinterogasi dan akhirnya diputuskan bule ini dikenai sanksi adat sebesar 500.000 untuk menggelar Upakara Guru Piduka atau upacara permohonan maaf atas kejadian yang terjadi.
Saat kejadian bule ini hanya membawa uang 150.000 dan kekurangannya akan dibayar pekan depan. Hal ini pun disetujui oleh bendesa adat ( orang yang mengurus keperluan desa ).
“Sekarang bule ini sudah kembali ke hotel,karena perbuatannya tidak ada unsur pelecehan sebab masih mengenakan pakaian berupa celana pendek. Lain lagi kalau kasus sebelumnya di Marga yang tidak mengenakan busana. Jadi bule tersebut sudah kembali ke hotel,” jelas AKBP Ranefli.
Kejadian ini membuat pelajaran bagi WNA yang berlibur atau tinggal di Bali untuk mengenal adat agar tidak salah perbuatan yang merugikan semua pihak.

