MEDIAAKU.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui pengembangan sistem manajemen data terpadu yang mudah diakses lintas unit.
Melansir dari laman Kemenimipas, Rabu (26/11/2025) Komitmen tersebut disampaikan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev) yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Kemenimipas berpartisipasi aktif dalam rangkaian Monev KIP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pelayanan kepada masyarakat. Proses Monev tersebut menjadi penentu peringkat keterbukaan badan publik secara nasional. Hingga tahap ini, Kemenimipas telah berhasil lolos sampai fase Uji Publik sebagai tahapan akhir sebelum penetapan predikat.
Dalam pemaparannya, Menteri Agus menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan aspek fundamental dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Harapannya, dengan keterbukaan informasi yang berkualitas, masyarakat dapat lebih berpartisipasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kemenimipas,” tuturnya.
Sebagai kementerian baru di Kabinet Merah Putih, Kemenimipas menunjukkan keseriusannya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) lewat penerapan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas. Bentuk transparansi tersebut diwujudkan dengan penyediaan data berkala yang disajikan dalam format yang informatif, terbuka, dan mudah dipahami melalui portal digital interaktif.
Kemenimipas kini menyediakan berbagai kanal informasi yang mempermudah masyarakat memperoleh data terkait imigrasi dan pemasyarakatan. Di antaranya, penerbitan buku Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Angka serta Buletin 13 Program Akselerasi dalam Gambar yang dapat diakses melalui portal resmi. Selain itu, layanan komunikasi dua arah juga dibuka melalui platform media sosial untuk merespons kebutuhan publik lebih cepat dan tepat.
Menteri Agus juga menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan publik dan penyempurnaan penyajian informasi merupakan proses berkelanjutan. Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dibenahi, namun menegaskan komitmen kuat untuk terus melakukan transformasi.
“Dalam setahun perjalanan, tentu masih banyak ruang perbaikan. Namun kami berkomitmen terus meningkatkan profesionalitas dan keterbukaan sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Uji Publik KIP, Kemenimipas menunjukkan kesungguhannya dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah dijangkau, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini juga meneguhkan upaya Kemenimipas meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan profesional demi kemudahan masyarakat.(*/Stephany)

