MEDIAAKU.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa ia siap mengusulkan penghapusan hambatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang sering menjadi ganjalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengajukan KPR rumah subsidi.
Masalah terkait catatan keterlambatan pembayaran atau kredit macet kerap membuat pengajuan ditolak, sehingga mengurangi kesempatan MBR memiliki hunian layak.
Melansir dari laman KemenPKP, Jumat (28/11/2025) Maruarar mengungkapkan bahwa keluhan terkait SLIK ini ia temukan langsung saat kunjungan ke berbagai daerah seperti Bali, Bandung, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan wilayah-wilayah di Pulau Jawa. Menurutnya, solusi terhadap persoalan ini sangat penting untuk memperlancar Program 3 Juta Rumah.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait. Tahun depan, anggaran Kementerian PKP meningkat hingga 100 persen, termasuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang bertambah menjadi 400.000 unit. Sementara itu, realisasi KPR FLPP sudah mencapai lebih dari 223.000 unit dengan nilai sekitar Rp27,72 triliun.
Selain itu, pemerintah juga membebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR serta mendorong pembangunan rusun di kota-kota besar agar warga dapat tetap tinggal di wilayah perkotaan. Maruarar berharap kebijakan ini dapat memperluas akses perumahan bagi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*/Stephany)

