MEDIAAKU.COM – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi mengoperasikan alat pemindai peti kemas berbasis X-Ray yang terintegrasi dengan fitur Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, belum lama ini.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat pengawasan lalu lintas barang internasional sekaligus menjaga keamanan nasional tanpa mengorbankan kelancaran layanan kepabeanan.
‎Melansir dari laman Kemenkeu, Selasa (16/12/2025) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembaruan sistem pengawasan dan pemanfaatan teknologi digital di sektor kepabeanan kini menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, modernisasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, meningkatkan daya saing ekonomi, serta memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan dengan pendekatan yang lebih canggih dan efektif.
‎Alat pemindai peti kemas yang dipasang di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok tersebut telah dibekali teknologi RPM yang mampu mengidentifikasi keberadaan bahan berbahaya maupun radioaktif secara cepat dan presisi, tanpa harus membuka kontainer secara fisik.
Teknologi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan sekaligus menekan potensi pelanggaran sejak tahap awal, sehingga arus logistik tetap berjalan efisien dan aman.
‎Tidak hanya meresmikan penggunaan X-Ray, DJBC juga memperkenalkan sejumlah inovasi digital berbasis kecerdasan artifisial. Salah satunya adalah Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) yang memungkinkan pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri kegiatan kepabeanan melalui aplikasi CEISA 4.0 Mobile.
‎Selain itu, Trade AI dikembangkan untuk memperkuat analisis impor, termasuk mendeteksi praktik under-invoicing, over-invoicing, hingga potensi tindak pencucian uang berbasis perdagangan.
‎Menkeu menegaskan bahwa kombinasi teknologi pemindai modern dan inovasi digital berbasis AI akan membawa sistem pengawasan kepabeanan Indonesia ke tingkat yang lebih maju.
Dengan pendekatan yang semakin berbasis data dan adaptif, diharapkan kualitas pengawasan meningkat, sementara layanan kepada masyarakat dan dunia usaha dapat berlangsung lebih cepat, sederhana, serta tetap menjunjung tinggi integritas.(*/Stephany)

