MEDIAAKU.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mulai direalisasikan pada bulan ini.
Melansir dari laman KemenPKP, Sabtu (20/12/2025) Kepastian tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai tindak lanjut arahan Presiden RI dalam percepatan penanganan bencana yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Maruarar menjelaskan, percepatan pembangunan hunian tetap dapat dilakukan berkat arahan langsung Presiden Prabowo Subianto serta kuatnya sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan dukungan berbagai pihak. Koordinasi intensif telah dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga, kepala daerah, serta aparat pengawasan untuk memastikan langkah penanganan berjalan cepat dan terintegrasi.
Pada tahap awal, pemerintah telah menyiapkan pembangunan sebanyak 2.603 unit hunian tetap yang siap dikerjakan meskipun penanganan bencana masih berada dalam masa tanggap darurat. Hunian tersebut merupakan rumah permanen, bukan tempat tinggal sementara, yang ditujukan agar masyarakat terdampak dapat segera kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
Seluruh pendanaan pembangunan hunian tahap awal ini berasal dari sumber non-APBN melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Sebanyak 2.500 unit rumah didukung oleh Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara 103 unit lainnya berasal dari dana pribadi Menteri PKP. Pembangunan perdana akan dimulai di Provinsi Sumatera Utara dengan target pelaksanaan peletakan batu pertama pada minggu ini.
Selain itu, Menteri PKP menegaskan pentingnya keluwesan dalam penerapan regulasi tanpa mengesampingkan prinsip hukum dan akuntabilitas. Ia mendorong adanya koordinasi cepat dengan aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan agar kendala terkait aturan, khususnya soal lahan, dapat diselesaikan tanpa menghambat upaya negara dalam membantu masyarakat terdampak bencana.
Terkait lokasi relokasi hunian tetap, Maruarar menyebutkan terdapat tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan. Pertama, kepastian hukum lahan yang tidak bermasalah. Kedua, aspek teknis yang menjamin keamanan lokasi dari potensi bencana lanjutan seperti banjir dan longsor. Ketiga, aspek sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk akses terhadap pendidikan, pekerjaan, pasar, serta layanan dasar lainnya, agar kehidupan warga dapat berjalan kembali secara normal.
Menutup pernyataannya, Menteri PKP mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan doa dan dukungan agar proses pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat berjalan lancar sesuai arahan Presiden. (*/Stephany)

