MEDIAAKU.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikan dalam Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN (SLOM) di Bangkok, Thailand, pada 23–27 Agustus 2026, yang menjadi bagian dari rangkaian Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan ASEAN (ALMM) ke-29.
Melansir laman Kemenaker, Selasa (25/8/2026) Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan Indonesia terus menerjemahkan ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work ke dalam berbagai kebijakan nyata.
Salah satu fokus utama pemerintah adalah meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Program Pemagangan Nasional ditargetkan mampu melibatkan 150 ribu peserta. Target tersebut melanjutkan tahap awal yang telah diikuti 100 ribu lulusan baru perguruan tinggi, dengan sekitar 30 persen di antaranya berhasil terserap ke dunia kerja.
Selain pemagangan, Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) juga diarahkan untuk menjangkau hingga 300 ribu peserta. Pemerintah turut melakukan pembaruan sistem informasi pasar kerja agar kebutuhan industri dapat lebih mudah terhubung dengan program pelatihan dan kompetensi calon tenaga kerja.
Pada aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Kemnaker mulai memanfaatkan teknologi digital serta Internet of Things (IoT). Teknologi tersebut digunakan untuk mendukung pengawasan ketenagakerjaan sekaligus menyediakan layanan kepatuhan K3 secara daring.
Perlindungan pekerja juga menjadi bagian penting dari strategi Indonesia. Pemerintah memperluas cakupan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memberikan sejumlah manfaat berupa bantuan tunai, pelatihan, hingga dukungan penempatan kembali ke dunia kerja. Langkah lainnya mencakup pengoperasian Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta pemberian insentif iuran jaminan sosial bagi sektor padat karya dan informal.
Sementara itu, prinsip inklusivitas terus didorong melalui pembukaan akses kerja yang lebih setara bagi penyandang disabilitas, perempuan, generasi muda, maupun pekerja lanjut usia. Hubungan industrial juga diperkuat melalui keberadaan lebih dari 12.830 LKS Bipartit di tingkat perusahaan serta LKS Tripartit yang tersebar di 34 provinsi dan 398 kabupaten/kota.
Di tingkat ASEAN, Indonesia turut mengambil peran dalam harmonisasi kompetensi tenaga kerja. Indonesia memimpin ASEAN Guiding Principles (AGP) Phase 3 yang melibatkan lima negara anggota ASEAN dengan tahap awal berfokus pada sektor konstruksi dan kelistrikan.Selain itu, Indonesia sedang mempersiapkan proyek Knowledge Sharing on Unemployment Insurance yang melibatkan delapan negara ASEAN. Indonesia juga berpartisipasi dalam kajian mengenai produktivitas tenaga kerja di kawasan.
Melalui berbagai program tersebut, Indonesia berupaya memastikan peningkatan daya saing tenaga kerja tidak hanya berorientasi pada produktivitas. Kebijakan ketenagakerjaan juga diarahkan agar tetap memperhatikan ketahanan pekerja, kesempatan yang setara, perlindungan sosial, serta pemenuhan hak-hak dasar tenaga kerja di tengah perubahan dunia kerja.(*/Stephany)

