MEDIAAKU.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPOM, BPJS Kesehatan, OJK, dan Kemendukbangga/BKKBN memperkuat koordinasi kebijakan kesehatan melalui Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) ke-11 di Bogor belum lama ini.
Melansir laman Kemenkes, Kamis (8/10/2026) Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pengawasan obat tertentu, pemanfaatan kratom, Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK), hingga koordinasi antarpenyelenggara jaminan kesehatan.
Salah satu kesepakatan rapat adalah pemanfaatan SATUSEHAT Logistik untuk mengintegrasikan pengawasan obat tertentu antara Kemenkes dan BPOM, mulai dari produksi hingga distribusi. Langkah ini diharapkan membantu mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan obat.
Pemerintah juga akan menindaklanjuti kebijakan pemanfaatan kratom untuk kepentingan kesehatan. Pengembangannya akan didukung penelitian dan uji klinis guna mengkaji aspek keamanan, manfaat, serta efektivitasnya, termasuk sebagai analgesik dan untuk membantu mengurangi ketergantungan terhadap opiat.
Di sektor pembiayaan, Kemenkes dan BPJS Kesehatan menyepakati pengembangan KBK bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Skema tersebut diharapkan mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memberikan insentif berdasarkan kinerja.
Sementara itu, hingga 6 Oktober 2026, sebanyak 31 perusahaan asuransi telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan 25 perusahaan dengan rumah sakit dalam skema Coordination of Benefit (COB). OJK mendorong perluasan kerja sama agar pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien dan terkoordinasi.
KKSK juga mempercepat penyelesaian sejumlah tindak lanjut yang masih tertunda. Evaluasi teknis akan dilakukan setiap dua minggu, sedangkan koordinasi tingkat pimpinan kementerian dan lembaga digelar setiap bulan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk membangun sistem kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.(*/Stephany)

