MEDIAAKU.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar meninjau calon penerima Program Bedah Rumah di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, belum lama ini. Kunjungan ini bertujuan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, baik dari kondisi hunian maupun kemampuan ekonomi.
Melansir laman KemenPKP, Senin (12/10/2026) Dalam peninjauan tersebut, Maruarar melihat langsung kondisi rumah milik Andri S, buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan. Andri tinggal bersama kedua anaknya di rumah berukuran 15 meter persegi yang telah ditempatinya selama 49 tahun.
Bangunan tersebut mengalami berbagai kerusakan, mulai dari fondasi yang rapuh, dinding retak, hingga atap asbes yang rusak dan bocor saat hujan. Rumah itu juga belum dilengkapi fasilitas sanitasi yang memadai.
Kondisi serupa ditemukan di rumah Aisah, perempuan yang telah tinggal selama 40 tahun di hunian seluas 33 meter persegi. Dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan yang diberikan anaknya, ia harus bertahan di rumah yang mengalami kerusakan pada fondasi, dinding, dan rangka atap.
Aisah mengungkapkan, kebocoran atap membuatnya harus menyediakan banyak ember di dalam kamar setiap kali hujan turun. Ia juga sempat khawatir tidak mampu membayar tempat tinggal sementara selama proses renovasi berlangsung.
“Kalau hujan, di kamar penuh ember karena airnya bocor dari atap. Sekarang kalau rumahnya mau diperbaiki, saya bingung karena harus ngontrak sementara, tetapi saya tidak punya biaya untuk itu,” kata Aisah.
Maruarar menegaskan bahwa verifikasi penerima menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah. Menurutnya, bantuan harus didasarkan pada kondisi bangunan sekaligus latar belakang sosial ekonomi penghuninya.
Ia menilai rumah yang dikunjungi telah memenuhi kriteria penerima bantuan. Maruarar juga mengapresiasi tim pendamping masyarakat (TPM) yang membantu menemukan warga yang membutuhkan perbaikan hunian.
Ia mengajak BPS, media, dan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program agar bantuan tidak salah sasaran. Langkah tersebut dinilai penting mengingat jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta diperkirakan mencapai 821 ribu unit.
Kepala BPS Amalia Adininggar turut memastikan bahwa kedua penerima bantuan tersebut sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Keduanya masuk kelompok desil 1 dan memiliki penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Amalia juga menyebut Jakarta Barat sebagai wilayah dengan jumlah rumah tidak layak huni tertinggi di DKI Jakarta, dengan perkiraan sekitar 258 ribu unit.
Di Kelurahan Palmerah, tercatat 129 penerima bantuan yang telah memenuhi persyaratan. Sementara itu, jumlah penerima di Kecamatan Palmerah mencapai 415 orang. Perbaikan rumah dijadwalkan dimulai pada 23 Oktober 2026 dan ditargetkan rampung pada 23 Desember 2026.
Program ini turut menerapkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau Tender Rakyat untuk memilih toko maupun penyedia material bangunan secara transparan. Melalui mekanisme tersebut, satu kelompok penerima bantuan di Palmerah berhasil mencatat efisiensi anggaran sebesar 1,56 persen atau senilai Rp5.473.000.
Melalui Program Bedah Rumah, Kementerian PKP berupaya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, terutama bagi warga berpenghasilan rendah. Pengawasan bersama dan transparansi pengadaan diharapkan dapat memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*/Stephany)

