MEDIAAKU.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memperketat pengawasan keselamatan transportasi menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana transportasi atau ramp check di seluruh moda, mulai dari darat, laut, udara hingga kereta api.
Melansir laman Kemenhub, Senin (2/11/2026) Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh jajaran Kemenhub meningkatkan intensitas pemeriksaan guna memastikan setiap kendaraan dan sarana transportasi memenuhi standar keselamatan serta layak beroperasi.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh,” ujar Dudy di Jakarta.
Menurutnya, ramp check menjadi langkah preventif untuk mendeteksi potensi gangguan keselamatan sebelum sarana transportasi digunakan. Setiap temuan pemeriksaan juga harus segera ditindaklanjuti bersama operator agar tidak membahayakan penumpang.
Pada sektor transportasi darat, Kemenhub menyiapkan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum, terutama bus yang melayani perjalanan selama libur Nataru. Sebagai perbandingan, pada periode Nataru 2025/2026 tercatat sebanyak 112.104 kali pemeriksaan, jauh melampaui target awal sebanyak 15.000 kali.
Pengawasan tersebut akan didukung aplikasi MitraDarat yang memungkinkan pencatatan hasil pemeriksaan secara digital dan terintegrasi dengan data perizinan angkutan.
Sementara itu, untuk transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub menjadwalkan pemeriksaan kelaiklautan terhadap 2.140 kapal pada 1–30 November 2026. Kegiatan ini melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kapal yang diperiksa terdiri atas kapal penumpang, kapal Ro-Ro, kapal cepat, kapal tradisional hingga kapal wisata. Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan, kelengkapan awak kapal, kapasitas muatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran, serta keamanan kapal.
Di sektor penerbangan, ramp inspection akan dilaksanakan di 20 bandar udara mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027. Selain itu, pemeriksaan kesiapan fasilitas keselamatan juga dilakukan di 223 bandar udara di Indonesia.Aspek yang menjadi perhatian meliputi area pergerakan pesawat, fasilitas navigasi visual, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP-PK).
Adapun pada sektor perkeretaapian, pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dijadwalkan berlangsung mulai minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026. Pemeriksaan juga mencakup kondisi sarana dan prasarana kereta api.
Berdasarkan perkiraan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, selama periode Nataru akan terdapat sekitar 376 perjalanan kereta api antarkota, 426 perjalanan kereta api perkotaan regional, dan 2.107 perjalanan kereta komuter setiap hari.
Menhub Dudy menegaskan, kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga kedisiplinan operator transportasi.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu diperkuat agar masyarakat dapat melakukan perjalanan selama libur akhir tahun dengan aman dan nyaman.(*/Stephany)

