Thursday, August 14, 2025
HomeEkonomiKemenkum Luncurkan Skema Kredit UMK Berbasis Sertifikat Kekayaan Intelektual

Kemenkum Luncurkan Skema Kredit UMK Berbasis Sertifikat Kekayaan Intelektual

MEDIAAKU.COM – Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi merilis program Kredit bagi Usaha Mikro dan Kecil Berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Melalui program ini, pelaku usaha dapat memperoleh pembiayaan dari bank dengan menggunakan sertifikat KI, terutama sertifikat merek,sebagai jaminan.

Melansir dari laman Kemenkum, Kamis (14/8/2025) Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas tantangan pelaku ekonomi kreatif yang kerap terkendala akses modal. Sertifikat KI kini diakui sebagai aset produktif bernilai ekonomi yang dapat diterima oleh lembaga keuangan.

“Mulai hari ini, kita ubah cara pandang. Sertifikat Kekayaan Intelektual bukan hanya sekadar hiasan di dinding, tetapi bisa menjadi aset yang menjamin akses pembiayaan,” ujar Supratman saat acara IPXpose Indonesia di SMESCO, Jakarta.

Tahap awal program ini difokuskan pada UMKM yang sudah memiliki sertifikat merek. Ke depannya, cakupan jaminan akan diperluas ke bentuk KI lainnya seperti Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta.

“Kami akan memperluas skema ini agar semakin banyak inovator dan kreator di seluruh penjuru negeri bisa merasakan manfaatnya. Indonesia kini menjadi negara ke-15 di dunia yang memanfaatkan sertifikat KI sebagai jaminan pinjaman, dan menjadi yang ke-3 di ASEAN setelah Singapura dan Malaysia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah tengah berupaya memperkuat citra KI Indonesia di tingkat global. Menurutnya, pengelolaan KI yang terstruktur akan meningkatkan investasi, memperkuat posisi tawar dalam perdagangan, dan menciptakan nilai tambah yang signifikan.

Selain itu, Indonesia juga menginisiasi pengelolaan royalti internasional di era platform digital melalui ‘Protokol Jakarta’. Kemenkum bekerja sama dengan berbagai pihak untuk merumuskan protokol ini, yang nantinya akan diajukan ke World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Rencana ini akan saya bawa langsung dalam pertemuan bersama WIPO di Jenewa. Tujuannya bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga untuk semua negara anggota, khususnya yang sedang berkembang,” tutup Supratman.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular