MEDIAAKU.COM – Setelah melalui proses perundingan panjang bertahun-tahun, Indonesia akhirnya berhasil menorehkan capaian penting dengan tercapainya dua perjanjian besar: Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) dan Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA–CEPA).
Kedua kesepakatan ini menegaskan posisi Indonesia dalam memperkuat diplomasi ekonomi sekaligus memperluas akses pasar, investasi, dan kerja sama internasional, khususnya dengan Eropa dan Amerika Utara.
Melansir dari laman Ekon.go, Minggu (28/9/2025) Momen bersejarah tersebut ditandai dengan penandatanganan ICA–CEPA oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Ottawa.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maroš Šefčovič juga mengumumkan kesepakatan substantif IEU–CEPA di Bali.
Menurut Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, pencapaian ini menunjukkan konsistensi Indonesia dalam mengutamakan kepentingan nasional di tengah persaingan global. Ia menegaskan, perjanjian tersebut bukan hanya meningkatkan posisi tawar Indonesia, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi dunia usaha serta masyarakat luas.
Dari sisi perdagangan, pengamat ekonomi Sunarsip menilai Uni Eropa merupakan salah satu mitra terpenting Indonesia dengan kontribusi sekitar 10% terhadap ekspor nasional. Produk unggulan Indonesia seperti mineral logam, baja, elektronik, serta komoditas CPO dan minyak nabati yang dibutuhkan untuk industri otomotif, pangan, hingga biofuel diprediksi akan semakin mudah menembus pasar Eropa lewat IEU–CEPA.
Kesepakatan ini juga diharapkan mampu mengimbangi ketidakpastian kebijakan tarif dari negara lain, termasuk Amerika Serikat, serta menjadi penopang ekspor di tengah melemahnya permintaan dari Tiongkok maupun India.
“Implementasi IEU–CEPA berpotensi memperkuat surplus perdagangan sekaligus menjaga cadangan devisa Indonesia,” ujar Sunarsip.
Namun, agar manfaat perjanjian ini terasa lebih luas, diperlukan kebijakan lanjutan yang mampu menjalin kolaborasi antara perusahaan besar dan pelaku UMKM. Firman Kurniawan, pengajar Universitas Indonesia, menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif.
Menurutnya, substansi perjanjian yang kompleks harus disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang menjadi ujung tombak ekonomi nasional.
Firman juga menambahkan bahwa pesan komunikasi sebaiknya menonjolkan dampak nyata di sektor-sektor yang dekat dengan kepentingan masyarakat. Dengan begitu, peluang ekonomi dari IEU–CEPA dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ia mengingatkan, media massa, baik konvensional maupun digital perlu dilibatkan untuk menghindari misinformasi dan memastikan publik memahami potensi keuntungan dari kesepakatan tersebut.(*/Stephany)