Berikut surat Ir Agus Abidin tertanggal 10 Juni 2024 yang dilansir dari manadopost.id.
Dengan hormat
Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Manadi Post Group terhadap perkembangan dan kemajuan Kota Manado pada khususnya, dan Provinsi Sulawesi Utara pada umumnya, termasuk di dalamnya perkembangan Kota Manado terkait dengan akan dilaksanakannya pekerjaan
Reklamasi di pesisir pantai Jalan Boulevarad lI, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Saya meyakini bahwa pemberitaan Manado Post Group tersebut pasti bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyakat Kota Manado pada umumnya, dan masyarakat yang bermukim di sepanjang pantai Jalan Boulevard II, Kota Manado pada khususnya, agar mengetahui dan memahami maksud dari pekerjaan reklamasi yang akan dilaksanakan oleh PT Manado Utara Perkasa.
Akan tetapi dari beberapa pemberitaan yang dipublikasikan Manado Post Group, sepertinya wartawan Manado Post Group lebih banyak menerima informasi yang keliru (fiksi) dari pada informasi yang benar (fakta), tentang pribadi saya.
Sehubungan dengan hal tersebut, dan menindaklanjuti klarifikasi yang sudah saya sampaikan secara langsung kepada Redaktur Manado Post beberapa waktu yang lalu, bersama ini perkenankanlah saya Ir Agus Abidin menyampaikan HAK JAWAB terhadap pemberitaan-pemberitaan yang dipublikasikan Manado Post Group, baik melalui Media Harian Manado Post, Manado Post Digital, Facebook Manado Post, Instagram Manadi Post dan Tik Tok Manado Post yang terkesan sangat tendensius dan menyudutkan saya, bahkan terkesan Manado Post Group ingin menggiring penilaian masyarakat pembaca untuk menghakimi saya sebagai “orang yang bersalah”, “orang jahat” dan “orang bejat”, tanpa melalui proses hukum yang sah dan tanpa adanya putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap, karena hanya didasarkan pada sumber berita yang tidak akurat dan kredibel.
Memperhatikan banyaknnya pemberitaan keliru yang dipublikasikan Manado Post Group tentang pribadi saya dan mata pencarian saya, sampai saya sendiri bingung mau menanggapi pemberitaan Manado Post yang mana dan judul berita yang mana.
Karena hampir semua platform media yang dimiliki Manado Post Group, semuanya pernah memublikasikan pemberitaan yang “miring” dan “tidak benar” tentang saya.
Terkait dengan hal tersebut bersama ini perkenankanlah saya menggunakan hak untuk menanggapi isu-isu pokok yang terkait dengan pribadi saya, yang dipublikasikan Manado Post Group, sebagai berikut :
Predikat Mafia Tanah
Hampir semua pemberitaan Manado Post Group tentang saya, selalu dilekatkan dengan status dan sebutan “Mafia Tanah”.
Saya memang banyak berbisnis dengan properti dan tanah, tapi semua bisnis saya yang berhubungan dengan hal tersebut dilakukan secara sah/secara hukum dan resmi di hadapan pejabat yang berwenang dan sesuai dengan regulasi yang sah untuk melakukan transaksi bisnis tersebut.
Saya tidak pernah melakukan transaksi properti/lahan yang direkayasa dokumen kepemilikannya atau dengan cara menipu orang.
Sebaliknya, dalam hubungan dengan urusan properti/lahan, justru saya yang banyak kali ditipu orang, karena ada banyak juga traksaksi tanah yang saya lakukan atas dasar menolong/membantu orang yang kesulitan keuangan finansial , sehingga saya mengabaikan, bahkan lalai memperhatikan legalitas kepemilikan.
Mengenai hal ini, akan saya uraikan pada point di bawah ini. Akan tetapi, jika sumber informasi Manado Post Group punya bukti bahwa saya pernah menjadi terdakwa dan dipidana karena menipu dan atau merekayasa hak dan atau kepemilikan orang lain, silahkan disampaikan secara transparan dengan bukti-bukti yang kredibel, dan jangan hanya berasumsi.
Dengan demikian, semua pemberitaan Manado Post Group yang terkait dengan pribadi saya dengan sebutan “Mafia Tanah” adalah tidak benar (hoax), karenanya harus dihentikan dan perlu diluruskan.
Mengenai status saya, Agus Abidin sebagai Komisaris pada PT. Papan Persada lndonesia. Apakah ada yang salah dengan status dan kedudukan saya sebagai Komisaris pada PT. Papan Persada Indonesia atau PT. Manado Utara Perkasa ?
Justru dengan saya berkedudukan sebagai Komisaris pada PT. Papan Persada Indonesia, itu artinya pemilik perusahaan yang akan melaksanakan reklamasi dimaksud bukan saya secara pribadi. Namun merupakan badan hukum yang dimiliki oleh beberapa orang pemegang saham.
Dengan demikian, semua pemberitaan Manado Post Group yang terkait status dan kedudukan saya dalam hubungan dengan penguasaan lahan reklamasi dimaksud, harus proporsional dan harus diluruskan. Serta jangan berasumsi liar dan menyesatkan pembaca.
Kemudian pemberitaan tentang Agus Abidin berambisi kuasa 90 Hektar tanah Reklamasi. Lahan pesisir pantai disamping Jalan Boulevard 11, Kota Manado yang rencananya akan dilakukan reklamasi oleh PT. Manado Utara Perkasa benar kurang lebih seluas 90 Ha.
Akan tetapi lahan tersebut nantinya bukti kepemilikannya akan tercatat atas nama PT. Manado Utara Perkasa, dan bukan atas nama Agus Abidin.
Karena dalam PT. Manado Utara Perkasa bukan hanya kepunyaan Agus Abidin sendiri, namun ada investor lain yang juga punya hak terhadap lahan reklamasi dimaksud.
Dengan demikian, semua pemberitaan Manado Post Group yang terkait dengan pemberitaan terkait penguasaan lahan 90 Hektar tersebut harus dihentikan, agar tidak menyesatkan para pembaca dan masyarakat luas. (bersambung)