Sungai Tukad Badung (Foto: Humas Pemkot Denpasar)
MEDIAAKU.COM – Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan penataan sungai di kota tersebut, dengan fokus pada penataan Tukad Badung. Penataan ini dimaksudkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam peningkatan keindahan, edukasi, dan wisata bagi warga setempat.
Menurut Gandi Dhananjaya Suarka, Kabid Sumber Daya Air PUPR Kota Denpasar, rencana penataan meliputi arah selatan Tukad Badung, mulai dari Jalan Hassanudin hingga Jalan Imam Bonjol. Tujuan utamanya adalah mempromosikan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melestarikan sungai sebagai aspek vital dalam kehidupan.
“Konsep penataan ini adalah konservasi sungai, edukasi, pemberdayaan, estetika dan keberlanjutan. Intinya penataan sungai ini semata mata untuk edukasi agar masyarakat sadar bahwa sungai itu perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan sebagai sumber kehidupan,” ujar Gandi, belum lama ini.
Meskipun demikian, progres penataan saat ini masih dalam tahap perencanaan dan koordinasi dengan Badan Wilayah Sungai (BWS), karena kewenangan Tukad Badung berada di bawah BWS. Penataan ini penting sebagai sarana edukasi dan wisata bagi masyarakat, dengan penataan yang direncanakan mirip dengan Sungai Kalimas di Surabaya. Gandi menekankan perlunya penilaian terhadap aspek hidrologi, morfologi, ekologi, dan sosial budaya masyarakat sebelum pelaksanaan fisik, yang diperkirakan akan dilakukan pada tahun 2025 setelah perizinan dan perencanaan yang tepat. (Dea)

