MEDIAAKU.COMĀ – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan dihadapan 8 (delapan) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2024, Jumat (5/4/2024), bahwa Penetapan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa, dan penetapan APBN 2024 juga dilakukan sebelum pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 yang dilakukan 25 Oktober 2023.
Lanjut Sri Mulyani, sebagai instrumen kebijakan yang sangat penting, APBN harus di jaga bersama dengan tata kelola yang baik, amanah, berintegritas dan profesional dalam upaya mencapai cita-cita bersama yaitu terwujudnya “Gemah ripah loh Jinawi-baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur” Negeri yang damai, adil, makmur dan sejahtera.
Secara teknis Sri Mulyani menjelaskan, bahwa realisasi anggaran bansos pada periode Januari-Februari 2024 senilai Rp12,8 triliun sdalah digunakan untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kartu sembako bagi 18,7 juta KPM. Sedangkan realisasi subsidi dan belanja lain mencapai Rp15,3 triliun dan realisasi perlinsos lainnya Rp9,8 triliun.
Sri mengklaim, tidak terdapat perbedaan pola realisasi anggaran perlindungan bansos (perlinsos) dalam enam tahun terakhir yaitu 2019-2024, kecuali pada 2023 karena terdapat perbedaan signifikan pada realisasi bansos dari Kementerian Sosial. Bansos Kemensos yang cukup rendah pada dua bulan pertama dikarenakan adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan.
Dia menegaskan, APBN ditetapkan sebelum penetapan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024. APBN telah disusun sejak awal 2023. Pagu anggaran bansos pada 2024 sebagaimana tertuang dalam APBN edisi Maret 2024 senilai Rp152,30 triliun, naik sekitar 6,08 persen dari pagu anggaran bansos yang disediakan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 143,57 triliun.
Adapun realisasi pencairannya kata Sri Mulyani, bahwa sampai Februari 2024 atau bulan saat penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024, sebesar Rp 22,53 triliun, naik hingga 134,86 persen dari realisasi pada Februari 2023 senilai Rp 9,58 triliun.
āApabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres,ā ujar Sri Mulyani.
Pada bagian lain saat berpidato di MK, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan keterangan pada persilisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah salah satu cara dalam merawat nalar publik mengenai APBN.
“Karena bisa memberikan ruang untuk menjelaskan dan mendiskusikan bagaimana APBN sebagai instrumen penting dan strategis bernegara menjadi sarana bergotong-royonganak bangsa, dimana yang mampu, berkontribusi lebih besar, sedangkan yang tidak mampu perlu dibantu,” ungkap Sri Mulyani.
Melalui belanja publik, termasuk subsidi, bansos, dan jaminan sosial, negara hadir menjalankan mandat merawat kehidupan bersama yang diharapkan menuju kesejahteraan yang berkeadilan,” tambah Sri Mulyani. (*)

