Foto: Humas Polres Jembrana
MEDIAAKU.COM – Kapolres Jembrana, Bali, AKBP Endang Tri Purwanto, Minggu (24/3/2024), menyoroti fenomena perang sarung yang kerap mengganggu ketertiban umum dan membuat resah masyarakat selama bulan puasa. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mengizinkan aksi semacam itu dan akan menindak pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut AKBP Endang Tri, para pelaku perang sarung seringkali menggunakan sarung sebagai alat untuk melukai lawan dengan menyelipkan benda-benda berbahaya di dalamnya. Hal ini dianggapnya sebagai tindakan serius yang tidak bisa dianggap sepele, melainkan sebagai pelanggaran yang patut diproses secara hukum.
Dalam penindakan terhadap pelaku perang sarung, pihak kepolisian dapat menggunakan berbagai pasal, termasuk UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 76 C, Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Bahkan, jika perang sarung mengakibatkan kematian, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun.
Untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung, Polres Jembrana akan melibatkan orang tua, guru, dan perangkat desa dalam upaya pencegahan. Mereka akan melakukan pendekatan dan pembinaan untuk mengatasi masalah ini.
AKBP Endang Tri juga mengajak masyarakat Jembrana untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukum mereka. Orang tua diminta untuk mengawasi anak-anak mereka dengan tidak membiarkan mereka keluar rumah pada malam hari, terutama dini hari, serta memastikan mereka berada dalam lingkungan yang aman. Pihak kepolisian juga mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat tentang aksi perang sarung, karena hal tersebut membantu mencegah terjadinya aksi tersebut dan mengurangi risiko korban. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat Jembrana untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Jembrana. Orang tua diimbau untuk melarang anaknya keluar rumah pada malam hari, terutama dini hari. Pastikan tahu kondisi anak saat di luar rumah dan lingkungan pergaulannya,” ujar AKBP Endang Tri.
Dengan demikian, AKBP Endang Tri mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga situasi kondusif selama bulan Ramadhan dengan cara melakukan pendekatan dan komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka. (Dea)

