Kondisi Papan Nama Jalan di Kota Denpasar (Foto:Humas Pemkot Denpasar)
MEDIAAKU.COM – Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar akan mengganti kondisi fisik terhadap 866 buah papan nama jalan. Hal ini merupakan lanjutan dari sebuah proyek yang dilakukan tahun lalu. 
Menurut Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar, Ida Ayu Trisuci Arnawati (Dayu Trisuci), belum lama ini, bahwa penggantian papan nama jalan sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu.
Tahun lalu, papan nama jalan di Denpasar yang sudah diganti sebanyak 1.890 titik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 1,6 miliar lebih. Ada sisa papan nama jalan yang belum dilakukan penggantian sehingga dilanjutkan di tahun 2024 ini. “Kami melanjutkan yang tahun lalu. Tahun lalu baru 1.500 titik, sekarang sisanya 866 titik yang akan dilanjutkan,” ucapnya.
Dayu Trisuci menyatakan, penggantian papan nama jalan ini sesuai dengan Instruksi Kementerian Perhubungan. Menurut dia, penggantian papan nama jalan yang sebelumnya menggunakan kayu diganti dengan plat aluminiun composite panel dengan stiker reflektif. Menurut Dayu Trisuci, sesuai dengan SK, ruas jalan Denpasar yang perlu diganti papan namanya sebanyak 2.756. Dari total tersebut yang sudah tertangani atau diganti sampai dengan tahun 2023 sebanyak 1.890 buah. Sisanya yakni sebanyak 866 papan nama jalan diganti tahun 2024 ini. (Dea)

