MEDIAAKU.COM – Denpasar – Para pedagang pasar di kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, yang sudah menggunakan bahu jalan untuk penempatan barang dagangannya, kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pada Kamis (25/1/2024)
Pada penertiban ini Satuan Pol PP dibantu tim gabungan dari Desa Dauh Puri Kelod, dan didukung Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana serta Kasat Pol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha. 
Penertiban dilakukan terhadap pedagang yang membandel untuk menaruh barang dagangannya di atas trotoar dan menjual di bahu jalan sehingga mengganggu terhadap pengguna jalan.
“Harapan kami agar para pedagang menjaga ketertiban umum, dan tidak berjualan menggunakan bahu jalan yang dapat mengganggu pengguna jalannya,” ujar Sekda Alit Wiradana. (Dea)

