Saturday, October 25, 2025
HomeBeritaBPS Survey Biaya Hidup, Ekonom : Konsumsi Per Rumah Tangga Tiap Bulan...

BPS Survey Biaya Hidup, Ekonom : Konsumsi Per Rumah Tangga Tiap Bulan Melampaui Besaran UMP

Foto : Plt Kepala BPS Pusat


MEDIAAKU.COMJakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan untuk mengetahui pola konsumsi masyarakat, BPS melakukan Survey Biaya Hidup (SBH). Kegiatan SBH ini menjadi salah satu bahan penyusun untuk penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk mengukur tingkat inflasi.

Amalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 18 Desember 2023, selanjutnya mengatakan agar relevansi IHK terjaga terhadap pola pembobotan dan paket komoditas barang dan jasa maka perlu diperbarui setiap 5 tahun sekali, untuk ditinjau apakah masih sesuai dengan kondisi saat ini.

Sebelumnya, lanjut Amalia, SBH menggunakan tahun dasar 2018, untuk menjaga kualitas penghitungan angka inflasi/deflasi maka saat ini dimutakhirkan menggunakan tahun dasar 2022 yang dinilai secara perekonomian relatif lebih stabil pasca pandemi Covid-19.

Dikatakan, mulai inflasi Januari 2024 yang dirilis 1 Februari 2024 akan menggunakan SBH dengan tahun dasar 2022. Perubahan ini dilakukan karena pastinya terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat kita jika dibandingkan dari SBH 2018 dan SBH 2022. Pola konsumsi ini berubah karena perubahan teknologi, pendapatan, pasar, terutama juga karena shock dan pasca krisis pandemi Covid-19, sehingga pemutakhiran ini sangat diperlukan.

Sementara, Ekonom yang merupakan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menjelaskan, Survei Biaya Hidup (SBH) oleh BPS menunjukkan, biaya hidup atau konsumsi rata-rata per rumah tangga per bulan di Indonesia melampaui besaran upah minimum provinsi (UMP) di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta.

SBH 2022 yang diadakan BPS mencatat biaya hidup di Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan, meningkat dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, Rp 13,45 juta per bulan pada 2018. Besaran SBH itu jauh di atas UMP, yang pada 2024 saja ditetapkan Rp5.067.381, naik 3,6% atau Rp 165.583 dari UMP 2023.

Fakta tingginya biaya hidup hasil survei SBH BPS dibanding UMP memiliki risiko tersendiri terhadap perekonomian masyarakat. Salah satunya ialah semakin susutnya pendapatan yang siap dibelanjakan atau disposable income masyarakat.

“Terutama kalangan menengah ke bawah yang lebih rentan, lebih sensitif terhadap kenaikan harga pangan ini kemudian disposable incomenya berkurang,” kata Faisal yang dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (18/12/2023).

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menambahkan, masyarakat dihadapkan pada pada satu pilihan ketika disposible income mereka turun. Bagi segmen menengah ke bawah harus menggunakan tabungannya sendiri, sedangkan segmen kelas bawah harus mencari utang.

“Yang miris adalah segmen mayoritas masyarakat kita yang hidup dari satu paycheck ke paycheck lainnya setiap bulan. Segmen ini tak punya tabungan. Mereka bergantung pada pendapatan bulanan, mingguan, dan harian. Itupun terkadang tak mencukupi. Sehingga solusinya, penggunaan kartu kredit, fasilitas paylater dan pinjaman online (pinjol) semakin marak,” tegas Ronny. (hvs)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular