Denpasar – mediaaku.com – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru kontrak, Pemerintah Kota Denpasar telah mengumumkan rencananya untuk menaikkan gaji guru kontrak yang berada di bawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga.
Kenaikan pendapatan ini akan terwujud dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023. Menurut Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, gaji guru kontrak akan naik dari Rp. 1.800.000 menjadi Rp. 2.700.000.
Wiratama juga mengungkapkan bahwa sebanyak 571 guru kontrak akan mendapatkan kenaikan gaji tersebut. Rinciannya adalah 12 guru PAUD, 455 guru SD, dan 104 guru SMP. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan guru kontrak guna memperbaiki kesejahteraan mereka. “Sesuai dengan komitmen pimpinan bahwa Guru Kontrak merupakan prioritas untuk peningkatan pendapatan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan guru di Kota Denpasar,” ujarnya (28/9)
Meskipun Kota Denpasar menghadapi kekurangan guru di berbagai tingkat pendidikan, moratorium dari Pemerintah Pusat menghambat pengangkatan guru kontrak. Namun, ada dua opsi solusi yang bisa digunakan, yaitu mengangkat guru dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maksimal 20 persen atau mengangkat guru dengan persetujuan rapat komite sekolah.
Wiratama menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar akan memprioritaskan pengangkatan guru, baik melalui jalur PPPK maupun Tenaga Kontrak Non ASN jika diizinkan oleh Pemerintah Pusat. Sebagai contoh, di SDN 8 Kesiman, pengangkatan guru oleh komite telah disetujui oleh orang tua murid, dan guru tersebut akan bertugas sampai guru dari Disdikpora ditugaskan secara resmi.
Ketua Komite SDN 8 Kesiman, I Nyoman Gede Alit, juga menjelaskan bahwa komite sekolah telah mencapai kesepakatan untuk mencari guru honor yang mengajar bahasa Bali dengan memungut sumbangan sebesar Rp. 10.000 dari orang tua murid, sebagai langkah untuk meningkatkan prestasi bahasa Bali di sekolah tersebut. “Awalnya diputuskan sumbangan Rp. 5.000 rupiah. Tetapi setelah dihitung oleh salah satu orang tua murid kelas 1, ternyata tidak mencukupi, ahkirnya disetujui sumbangan Ro. 10.000 untuk membayar honor guru Bahasa Bali tersebut,” ujarnya.(Dea-Bali)