Friday, October 24, 2025
HomeHukumSeorang Lansia Diduga Cabuli Anak Tetangga di Jembrana: Korban Diberi Pendampingan Psikolog

Seorang Lansia Diduga Cabuli Anak Tetangga di Jembrana: Korban Diberi Pendampingan Psikolog

Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Jembrana, Bali – mediaaku.com.- Kasus pencabulan oleh seorang lansia terhadap seorang anak tetangga berusia 12 tahun di Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, masih dalam status terlapor. 
Meskipun korban dalam kondisi fisik yang baik, Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jembrana berkomitmen untuk memeriksa tingkat kecemasan dan trauma korban melalui pendampingan psikolog.
Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, mengungkapkan bahwa mereka akan menyediakan konseling oleh seorang psikolog minggu depan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. 
“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi UPTD PPA Jembrana, kami akan melaksanakan pendamping terhadap korban. Minggu depan sudah dijadwalkan oleh provinsi untuk melakukan konseling oleh psikolog,” ungkap Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, Jumat 8 September 2023.
Meskipun fisiknya dalam keadaan baik, kondisi psikologis korban perlu diperiksa untuk memahami tingkat kecemasannya.
Psikolog akan memainkan peran penting dalam menilai sejauh mana trauma yang dialami oleh anak ini. Hasilnya akan digunakan untuk merencanakan konseling lanjutan yang sesuai. Utami juga menekankan pentingnya pemantauan terus-menerus terhadap anak tersebut.
Dalam kasus ini, pihak berwenang merasa prihatin karena pelaku adalah orang yang dekat dengan korban, seperti banyak kasus serupa di Jembrana akhir-akhir ini. Mereka terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dalam proses penyelidikan, tetapi masih menunggu pemeriksaan saksi tambahan untuk memperkuat dugaan terhadap pelaku. Status pelaku saat ini masih terlapor.
Sebelumnya, seorang lansia di Jembrana dilaporkan oleh keluarga korban karena diduga mencabuli seorang anak di bawah umur berusia 12 tahun. Kejadian ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Negara, Jembrana, dan laporan disampaikan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana pada tanggal 30 Agustus 2023.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular