Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Bali – mediaaku.com – Villa tanpa memiliki ijin bangunan, yang terletak di kawasan pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, berpotensi dibongkar. Villa ini dimiliki oleh seorang warga negara asing (WNA) dan dibangun di atas tanah negara, bahkan pada jalur rencana pembangunan senderan pengaman pantai 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, I Wayan Sudiarta, mengungkapkan bahwa persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk villa tersebut tidak terbit, dan ada potensi untuk dibongkar. Informasi ini muncul setelah pihaknya melakukan pemantauan dan pengecekan lokasi rencana revetment pantai, di mana bangunan villa tersebut masuk dalam jalur rencana pembangunan senderan pantai.
“Ketika pengecekan (bakal senderan), baru mengetahui terkait adanya pembangunan vila tersebut. Saya yakini, izinnya tidak ada saya terbitkan. KKPR dan PBG ada di kami. Saya tidak ada mendatangani. Tahun depan sudah akan mulai dikerjakan (senderan pantai) tuntas di tahun 2024,” kata Sudiarta.
Proyek revetment senilai Rp48,3 miliar dengan panjang hampir 2 km ini dijadwalkan akan selesai pada tahun 2024. Sudiarta menegaskan bahwa izin untuk bangunan villa tersebut tidak diterbitkan oleh pihaknya, dan proyek senderan pantai akan tetap dilanjutkan sesuai rencana.
Namun, sebelum eksekusi dilakukan, pihaknya akan memastikan anggaran yang digelontorkan oleh Kementrian PUPR melalui BWS Bali-Penida. Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pemilik bangunan dan pemangku kepentingan terkait. Jika aturan tetap dilanggar, langkah eksekusi akan diambil sesuai prosedur.
Selain villa tersebut, beberapa bangunan lain seperti warung lesehan, musholla, dan lainnya juga terkena dampak proyek penanganan abrasi pantai. Pihak berwenang akan tetap menerapkan aturan dan menjalankan eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Potensi pemusnahan villa tanpa izin ini menjadi perhatian serius, seiring dengan upaya untuk memulihkan dan menjaga pantai Pebuahan serta melindungi wilayah dari abrasi.