Jakarta – mediaaku.com – Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda T Muchtar, menilai kampanye politik di media sosial sudah seharusnya memiliki regulasi dan sanksi.
“Pengalaman pemilu sebelumnya, ketika pengaturan tidak dilakukan secara rinci, dampaknya cukup serius, mulai dari penyebaran konflik, politisasi identitas, hingga polarisasi,” kata Dinda.
Ia menambahkan, selain melakukan pengawasan di media sosial, penyelenggara pemilu juga bisa memaksimalkan fungsi platform untuk menyebarkan konten positif terkait pendidikan politik dan tahapan pemilu, khususnya untuk menjangkau generasi muda yang saat ini gemar menggunakan medsos.
“Media sosial kini berperan penting dalam pendidikan politik sekaligus literasi pemilu,” kata Dinda.


