Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Badung, Bali – mediaaku.com – Seorang WNA asal India berinisial KSA (44) diringkus di Bandara Ngurah Rai saat dirinya sedang kedapatan hendak kabur setelah mencuri tas laptop milik Affry DR seorang penjaga toko Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai seharga 8 juta rupiah pada hari Rabu,28 Juni 2023
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga dikonfirmasi, Senin (3/7) mengatakan KSA ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian. Menerima laporan tersebut pihaknya langsung gerak cepat untuk menyelidiki kasus ini dan memeriksa CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.Â
“Berdasarkan rekaman itu kami mencari pelaku hingga akhirnya ditangkap dua jam setelah menerima laporan. Tersangka ditangkap sesaat hendak meninggalkan Bali,” ungkap Iptu Rionson.
Kepada polisi perempuan yang telah ditetapkan jadi tersangka itu mengakui perbuatannya mencuri tas sesuai dengan laporan korban. Terangka mengaku senang dengan tas tersebut dan berusaha untuk memilikinya dengan cara mencuri. Tersangka akhirnya batal pulang ke negara nya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk diproses secara hukum.

