Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Badung, Bali – mediaaku.com – Akibat sering terjadinya kemacetan di kawasan Kartika Plaza, Kuta, Bali, yang diakibatkan banyaknya kendaraan parkir sembarangan, maka Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta menindak tegas para pengendara nakal tersebut dengan melakukan pengempesan ban, mobil, seperti yang dilakukan pada Jumat, 30 Juni 2023.
“Untuk yang sembarangan parkir itu sudah berkuranglah dengan adanya action. Di Jalan Kartika masih ada satu dua saja, yang ada rambu dilarang parkir di sana,” ungkap salah satu pimpinan LPM Kuta, yang tak mau menyebut identitasnya.
Meskipun saat ini sanksi hanya berupa pengempesan ban dan imbauan, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan instansi terkait, apakah nantinya akan dikenakan sanksi tilang guna memberikan efek jera untuk pelanggar yang membandel. “Kita mengimbau siapapun berkunjung ke Kuta, marilah kita sama-sama menjaga ketertiban, terutama untuk parkir. Parkirlah di kantong-kantong yag sudah disediakan demi tertibnya lalu lintas di jalan raya,” tegasnya.

