Manado – mediaaku.com – Rapat koordinasi penertiban RT/RW Internet dan Penyiaran, hari Selasa (27/06/23), digelar di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Rapat ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo Setda Provinsi Sulawesi Utara Steven Liow, dan dihadiri para stakeholder, perusahaan tv kabel, perusahaan provider layanan internet dan penyiaran dari BUMN dan swasta di Sulawesi Utara serta dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut.
Tujuan rapat koordinasi ini bertujuan untuk meninjau kemnali penerapan penegakkan aturan dan kode etik penyelenggaraan penyiaran dan internet di Sulawesi Utara.


