Sunday, October 26, 2025
HomeOlahragaKehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia Menimbulkan Kontroversi

Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia Menimbulkan Kontroversi

Jakarta – mediaaku.com – Kedatangan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia, yang akan dimulai 20 Mei 2023 mendatang menimbulkan kontroversi.

Hasil kutipan mediaaku.com dari beberapa data termasuk laporan news.republika.co.id yang dimuat 13 Maret 2023, dimana kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 yang akan berlangsung di enam stadion di Indonesia, 20 Mei – 11 Juni 2023 menimbulkan kontroversi dimasyarakat.

Pasalnya selama ini, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Belum lagi adanya Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 pada Bab X khusus poin B nomor 150, dimana terdapat beberapa larangan bagi pemda dalam menyikapi Israel. Aturan tersebut diteken Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

Namun demikian kedatangan Timnas Israel pada Piala Dunia U-20 adalah merupakan kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Artinya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyerahkan kontroversi kedatangan Timnas Israel di Indonesia ke PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpra). Karena dua lembaga itu menjadi penyelenggara ajang event resmi FIFA.

“Konteksnya adalah Kemenpora dan PSSI menjadi penyelenggara event FIFA, sehingga untuk aspek olahraga ini akan lebih pas bila ditanyakan ke pihak terkait,” tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Fauziasyah di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harkomoyo juga menyerahkan tanggapan mengenai partisipasi Israel di Piala Dunia U-20 ke PSSI. “Saya sarankan untuk kontak PSSI,” katanya.

Berikut isi Permenlu No. 3 Tahun 2019 Bab X Poin B No.150 :

Di antaranya, Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:

a. tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;

b. tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;

c. tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;

e . kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan

f. otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.

Kedatangan tim Israel menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak. Mulai dari BDS (Boycott, Divestment, and Sanction) Indonesia, MERC, Aqsa Working Group, Komite Indonesia untuk Solidartas Dunia Islam (KISDI).

Sementara Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran Bandung, Teuku Rezasyah, mengatakan kedatangan tim Israel ke Piala Dunia U-20 tidak masalah. Dengan syarat, Israel tidak membesar-besarkan kedatangan tim mereka.

“Menyangkut olahraga tidak kenal politik. Masalahnya jangan dibesar-besarkan,” kata Teuku.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular