Friday, October 31, 2025
HomeBeritaPemkot Denpasar Siap Dukung Strategi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Pemkot Denpasar Siap Dukung Strategi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar – mediaaku.com – Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung implementasi Strategi Nasional (Satranas) Pencegahan Korupsi Tahun 2024. 
Hal ini sebagai bentuk komitmen aksi Pemkot Denpasar dalam mendukung pencegahan korupsi. Demikian diungkapkan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana usai mengikuti Peluncuran Satranas Pencegahan Korupsi dan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi secara daring dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (8/3).
Lebih lanjut dijelaskan, Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendukung upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan mengimplementasikan beragam inovasi dan program kerja. 
Beberapa diantaranya yakni Pengadaan Barang dan Jasa menggunakan e-katalog, meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP), transparansi lewat LHKPN, serta digitalisasi pajak daerah dan pelayanan publik.
Dikatakan Alit Wiradana, MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa. Sehingga secara berkelanjutan diharapkan mampu mencegah terjadinya korupsi.
Sementara, Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam sambutanya mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng sebanyak empat Kementerian dan lembaga nonstruktural dalam penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi. Hal itu merupakan tindak lanjut Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024 yang digelar pada Desember 2022 lalu.
Adapun lembaga dan kementerian yang digandeng ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bapennas, Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Selain itu, kegiatan ini juga mengundang 34 pemerintah provinsi dan 68 pemerintah kabupaten/kota yang merupakan pelaksana aksi Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Melalui Pendekatan Kebijakan Satu Peta.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular