Tuesday, October 28, 2025
HomeBeritaSatpol PP Denpasar Tertibkan Spanduk, Banner dan Baliho Kadaluwarsa

Satpol PP Denpasar Tertibkan Spanduk, Banner dan Baliho Kadaluwarsa

Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar – mediaaku.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban sejumlah spanduk, banner dan baliho kadaluwarsa, Kamis (12/1).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban spanduk, banner dan baliho ini menyasar Jalan Bay Pass Ngurah Rai dari Simpang Hang Tuah hingga perbatasan Denpasar-Badung. Dalam kegiatan itu pihaknya menertibkan sebanyak 2 spanduk,  7  banner dan 2 baliho.
Lebih lanjut dikatakan,  penertiban ini  merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar.  “Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ucap Sudardana.
Menurutnya, belasan  baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. 
Sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner, spanduk maupun baliho. Meskipun demikian, masih ada baliho yang sudah kadaluarsa tidak diturunkan pemiliknya.
Untuk itu penertiban  ini akan terus dilakukan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat. Tidak hanya itu pihaknya  juga mengimbau kepada masyarakat, bagi yang memasang  banner, spanduk maupun baliho jika masa izinnya telah habis agar dicabut atau diturunkan sendiri. Hal agar  wajah Kota Denpasar tetap bersih aman dan nyaman.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular