Sunday, October 26, 2025
HomeMediaaku TVIkadin dan Posbakum Sulut Beri Pemahaman Hukum Terhadap Para Sangadi di Boltim

Ikadin dan Posbakum Sulut Beri Pemahaman Hukum Terhadap Para Sangadi di Boltim

Manado – mediaaku.com – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Sulawesi Utara, belum lama ini memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum kepada para Sangadi (Kepala Desa) dan Tokoh Agama dan Tokoh Adat di Kabupaten Bolmong Timur.

Pemahaman hukum tersebut  dilakukan Ikadin dan Posbakum Sulut setelah menerima laporan warga desa di Kabupaten Boltim khususnya kasus tanah. Karena ada beberapa pemilik tanah yang mengaku bahwa tanah miliknya sudah dikuasai pihak lain bahkan sudah ada sertifikatnya.

Padahal, tanah tersebut adalah tanah milik warga yang sudah terdaftar di register desa yang merupakan milik nenek moyang mereka, tapi sudah dikuasai orang lain bahkan sudah memiliki sertifikat.

Ketua Ikadin dan Posbakum Sulut E.K.Tindangen, mengatakan pemahaman hukum yang dilakukan terhadap para Sangadi dan masyarakat dibeberapa desa di Kabupaten Boltim, untuk memberikan bantuan hukum melalui langkah-langkah yang harus ditempuh masyarakat yang dirugikan mengenai kepemilikkan tanah.

Selain itu, diberikan juga pemahaman hukum mengenai surat-surat yang harus disiapkan masyarakat. Demikian juga yang harus dilakukan para Sangadi dalam
Memberikan surat keterangan kepada masyarakat dalam melengkapi berkas pengurusan tanah.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular