Advokat Dolfie Rompas Tanggapi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok

Haris 23/11/2024 3:00PM Hukum

Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH

MEDIAAKU.COM
- Kasus polisi tembak polisi diduga terkait penanganan tambang ilegal di wilayah Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat 22 November 2024,
mendapat perhatian Praktisi Hukum sekaligus Advokat Ibukota, Dolfie Rompas, SH, MH.

Dolfie Rompas, mengatakan sudah waktunya Polri melakukan bersih-bersih dari oknum-oknum anggotanya, yang terlibat dalam tambang ilegal dan bisnis ilegal lainnya.

Atas Peristiwa di Solok itu, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari meninggal dunia, diduga ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Dolfie, Pengacara Ibukota yang lagi naik daun ini, bahwa dengan beberapa kasus yang terjadi seperti kasus Ferdy Sambo, hingga kasus di Polres Solok ini, maka institusi Polri sudah waktunya lebih berbenah lagi.

"Polri diharapkan melakukan pembenahan lebih serius terhadap oknum-oknum anggotanya yang masih terlibat dalam bisnis tambang ilegal, judi on line maupun di bisnis ilegal lainnya," tegas Rompas, kepada Mediaaku, di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Karena lanjut Rompas, kasus-kasus semacam ini dapat memberi citra buruk, dan bisa membuat menurunnya kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.

Ia menjelaskan, belajar dari kasus Ferdy Sambo, yang tingkat kepercayaan terhadap Polisi menurun saat itu.  Kemudian Polri membangun tingkat kepercayaan yang lebih baik dengan memberantas judi on line, narkotika dan pemberantasan tambang ilegal saat ini.

"Sangat disayangkan, jika Polri yang saat ini sedang membangun citra positifnya melalui pemberantasan dan penangkapan terhadap sejumlah pelaku judi online dan pelaku bisnis ilegal lainnya, harus dikotori lagi dengan peristiwa di Solok," ungkap Putra Kawanua ini.

Dolfie Rompas juga mengharapkan, agar penanganan terhadap pelaku polisi tembak polisi di Solok, ditindak tegas oleh  Propam, dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Bila terbukti bersalah, agar Propam dalam penanganannhs harus tegas dan sesuai prosedur hukum," tambah Dolfie.

Sebelumnya, ramai diberitakan sejumlah media, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, yakni AKP Ulil Ryanto Anshar, menjadi korban polisi tembak polisi hingga meninggal dunia, pada Jumat 22 November 2024.

Adapun Pelaku merupakan Perwira Polri AKP Dadang Iskandar yang juga bertugas di Polres Solok Selatan. AKP Ulil tewas setelah mengalami luka tembak di bagian kepalanya. Adapun motif kasus polisi tembak polisi itu diduga terkait penanganan kasus tambang ilegal. (*/hvs)