Judi Online: Ancaman Nyata bagi Anak-Anak di Era Digital

Haris 23/11/2024 10:00AM Hukum

Foto: X PemprovDKI

MEDIAAKU.COM - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, judi online telah menjadi ancaman serius, khususnya bagi keluarga di kota besar seperti Jakarta. Berdasarkan informasi dari platform X pemprovDKI (23/11/2024) data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang tahun 2023, mencatat sebanyak 1.856 anak di Jakarta terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total transaksi mencapai angka fantastis sebesar Rp2,295 miliar.

Laporan ini menunjukkan peningkatan paparan anak terhadap judi online hingga 300% dalam periode 2017–2023. Anak-anak yang terlibat terbagi dalam beberapa kelompok usia, yaitu:

-Di atas 17 tahun: 1.309 anak
-11–16 tahun: 441 anak
-Di bawah 11 tahun: 106 anak

Fakta ini menjadi alarm serius bagi masyarakat, mengingat dampak buruk judi online tidak hanya merusak keuangan, tetapi juga menghancurkan mental dan masa depan generasi muda.

Beberapa faktor yang membuat anak-anak rentan terjerat judi online antara lain:

1.Kemudahan akses internet: Anak-anak dengan mudah mengakses situs judi melalui ponsel atau perangkat elektronik lainnya.

2.Iklan agresif: Banyak platform judi yang memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan permainan mereka secara menarik.

3.Kurangnya pengawasan: Sebagian orang tua mungkin kurang menyadari aktivitas online anak-anak mereka.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk melindungi anak-anak dari ancaman ini. Ancaman judi online ini menjadi pengingat penting bagi setiap keluarga untuk lebih peduli terhadap aktivitas digital anak-anak. Tanpa langkah pencegahan yang nyata, masa depan generasi muda bisa terancam oleh jebakan dunia maya yang berbahaya. (*/Stephany)