Rodrigo Duterte Terseret Kasus Kejahatan Kemanusiaan

Haris 15/11/2024 1:00PM Hukum

Rodrigo Duterte/Foto: Instagram Rodyroaduterte

MEDIAAKU.COM - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menjadi incaran interpol, usai terseret kasus dugaan kejahatan kemanusiaan saat menjadi Presiden 2016-2022 dalam perang melawan narkoba.


Menurut catatan polisi, lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi anti-narkoba di bawah pemerintahan Duterte di Filipina. Namun, jumlah korban diyakini lebih tinggi.

Duterte telah dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). "Kemudian pada 2021, ICC mengumumkan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus tersebut," ditulis dan dilansir dari CNN, Kamis (14/11/2024).

Pada saat sidang melawan keluarga korban di kongres terkait kasus perang melawan narkoba yang digelar Rabu lalu, Rodrigo Duterte menegaskan tak menyesali keputusan yang diambil.

"Tidak ada yang perlu saya sembunyikan. Apa yang saya lakukan, saya lakukan demi negara dan demi generasi muda," kata Duterte dalam sidang kongres, mengutip CNN.

"Tak ada alasan. Tak ada permintaan maaf. Kalau saya masuk neraka, biarlah," kata Duterte.

Duterte juga mengaku tak sabar dan meminta ICC untuk "bergegas" menyelesaikan kasus.

Duterte menyatakan bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di Filipina di bawah pemerintahan dia.

"Saya sudah tua, saya mungkin akan segera meninggal. Anda mungkin akan kehilangan kesenangan melihat saya berdiri di depan pengadilan untuk mendengarkan putusan apa pun," lanjut Duterte.

Sementara, pemerintah Filipina menyatakan akan mematuhi prosedur jika interpol berupaya menangkap mantan Presiden Rodrigo DuterteĀ atas dugaan kejahatan kemanusiaan, terkait perang melawan narkoba saat Duterte menjabat Presiden.

Sekretaris Eksekutif Kepresidenan Filipina Lucas Bersamin menyatakan

"Siap menyerahkan Duterte jika interpol meminta pemerintah melakukannya. Pemerintah akan merasa berkewajiban untuk mempertimbangkan red notice tersebut sebagai permintaan yang harus dihormati, dalam hal ini lembaga penegak hukum dalam negeri harus terikat untuk memberikan kerja sama penuh," kata Sekretaris Eksekutif Kepresidenan Filipina Lucas Bersamin, Rabu.

Lucas Barsamin juga mengatakan pemerintah Filipina tak akan menghalangi jika Duterte ingin menyerahkan diri ke ICC. (*/hvs)