MEDIAAKU.COM – Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela, didampingi kuasa hukum mereka, Aldwin Rahadian, terlihat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat,belum lama ini.
Melansir dari detikcom, Kamis (10/7/2025) kehadiran mereka bukan tanpa alasan mereka melaporkan kasus perundungan yang menimpa anak perempuan mereka yang dikenal dengan inisial SF.
Usai menjalani pertemuan tertutup dengan pihak KPAI, Aldwin memberikan keterangan singkat kepada awak media mengenai maksud kedatangan mereka.
“Hari ini kami secara resmi membuat laporan pengaduan terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF. Untuk informasi lebih rinci akan kami sampaikan setelah prosesnya berjalan,” ujar Aldwin di depan kantor KPAI.
Ahmad Dhani juga turut angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa pelaporan ini tidak hanya bertujuan untuk membela anaknya secara pribadi, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak secara umum.
“Tentu ini penting, bukan hanya karena anak saya jadi korban, tapi juga untuk menunjukkan bahwa anak-anak Indonesia seharusnya mendapat perlindungan dari negara,” kata Dhani dengan tegas.
Sebagai ayah dan juga pejabat publik, Dhani menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk tindakan perundungan.
“Langkah ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat. Masih banyak yang belum sadar kalau anak-anak itu ada dalam perlindungan hukum. Sebagai orang tua, terlebih lagi saya sebagai anggota dewan, saya punya tanggung jawab untuk menyampaikan hal ini,” lanjutnya.
Walau belum merinci bentuk perundungan yang dialami SF, Dhani menekankan rasa keprihatinannya. Ia berharap langkah ini bisa membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai perlindungan anak, terutama di tengah maraknya perundungan di ruang digital yang kerap dianggap remeh.
“Sebagai orang tua dan warga negara, kita semua harus mengingatkan bahwa anak-anak punya hak untuk tumbuh tanpa kekerasan. Negara ada untuk melindungi mereka,” pungkas Dhani.(*/Stephany)