AHY (Foto: ATR/BPN)
MEDIAAKU.COM – Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan melakukan pembelaan kepada Kepala Kantor BPN yang masuk penjara ulah mafia tanah.
“Banyak pejabat BPN sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku, saya akan bela dengan sumber daya yang dimiliki,” tegas AHY pada Rakernas Kementerian ATR BPN 2024 di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Pada Rakernas ATR BPN menurut AHY sebagai momentum dirinya bertemu dengan jajaran kementerian ATR BPN dari pusat hingga dari daerah-daerah.
Pada Rakernas itu AHY mengungkapkan, ada 2 elemen utama terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang yang harus dihadirkan yaitu instrumen keadilan dan pertimbuhan ekonomi dan investasi.
Pada acara itu juga AHY kembali menegaskan soal 3 arahan Presiden Joko Widodo yangnharus dilaksanakan. Pertama, mendorong penerapan sertifikat tanah elektronik agar lebih masif.
Kedua, melakukan revisi peraturan terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading. Ketiga, mempercepat pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (*hvs)

