MEDIAAKU.COM – Jakarta – Untuk memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan menunggu masih surat surat panggilan MK.
“Kami tunggu panggilannya (MK),” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada wartawan usai menghadiri buka puasa bersama organisasi PPK Kosgoro 1957 di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin sore (1/4/2024).
Sebelumnya pada sidang Senin (1/4/2024) Mahkamah Konstitusi melalui Hakim Ketua Suhartoyo, menyatakan akan memanggil empat Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk didengarkan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden 2024).
Keempat menteri ini dijadwalkan akan memberikan keterangan pada persidangan pada Jumat (05/04/2024) mendatang di Ruang Sidang Pleno MK.
Keempat Menteri tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain empat menteri tersebut, MK juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo menepis anggapan bahwa MK menghadirkan para Menteri tersebut atas permohonan para Pemohon baik Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Ia menegaskan pemanggilan tersebut untuk kepentingan hakim.
“Sebagaimana diskusi (Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH), ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” tegas Suhartoyo. (*hvs)

