Sunday, October 26, 2025
HomeBeritaAkibat Menjual Emas Palsu di Bali, 3 Pria Asal Situbondo Diciduk

Akibat Menjual Emas Palsu di Bali, 3 Pria Asal Situbondo Diciduk

Jembrana, Bali – mediaaku.com – Tiga orang pelaku penjualan emas palsu berinisial BU, R, dan AY ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jembrana, Bali.
Ketiganya di tahan karena melakukan penipuan dengan menjual emas palsu di salah satu toko emas yang berada di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (12/3).
Kronologis tindak pidana penipuan dan percobaan penipuan tersebut dimulai ketika ketiga tersangka berangkat dari Situbondo, Jawa Timur, dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia. 
Mereka menuju Bali dengan maksud untuk menjual perhiasan emas palsu. Setelah tiba di Bali, tersangka AY menunjuk toko emas tempat akan dijual perhiasan emas palsu yang telah disiapkan.
Pada hari Selasa, 29 November 2022, tersangka AY menunjuk Toko Emas Sinar Mutiara Muda yang beralamat di Pasar Umum Negara, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. 
Sementara tersangka lain BU turun dari mobil dan menyerahkan perhiasan emas palsu yang akan dijual di toko tersebut. Sementara itu, tersangka lain R disuruh mengawasi di sekitar toko emas. Tersangka BU berhasil menjual gelang emas palsu tersebut dan diterima oleh karyawan toko emas. Kemudian, mereka bertiga pun bergegas meninggalkan toko emas tersebut.
Setelah itu mereka menuju Pekutatan. AY kemudian meminta BU dan R untuk menjual perhiasan emas palsu yang lain di Toko Emas Sari Kembang. Namun, percobaan penjualan ini tidak berhasil karena karyawan toko mencurigai perhiasan tersebut palsu.
Karyawan toko tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut dan ketiga tersangka berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian. Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Daihatsu Xenia warna hitam, beberapa perhiasan emas palsu, dan nota pembelian perhiasan emas palsu.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular