Sunday, October 19, 2025
HomeHukumAndrei Angouw Belum Berikan Keterangan Adanya Laporan Dugaan Tindak Pidana Penghinaan

Andrei Angouw Belum Berikan Keterangan Adanya Laporan Dugaan Tindak Pidana Penghinaan

Walikota Manado AA, dan Surat Laporan Pelapor (Foto: Dokumentasi MEDIAAKU.COM)


MEDIAAKU.COM – Walikota Manado Andrei Angouw belum menanggapi soal adanya Laporan Dugaan Tindak Pidana Penghinaan oleh salah seorang warga Manado, Oldy Arthur Mumu, di Polda Sulawesi Utara (Sulut), dengan laporan polisi, Nomor: LP/B/240/V/2024/SPKT Polda Sulawesi Utara, tanggal 7 Mei 2024, Pukul 16.16 WITA.

Pada laporan yang diterima dan ditanda tangani Kepala SPKT Polda Sulut Ka Siaga III Ub Pamin, Iptu Pol Wahyudi dan Pelapor Oldy Arthur Mumu, dimana Andrei Angouw sebagai Terlapor, dan Oldy Arthur Mumu sebagai Pelapor.

Bunyi isi laporan uraian kejadian di Polda, “Pelapor sangat keberatan atas tindakan Terlapor yang telah memfitnah Pelapor dengan membuat pernyataan melalui Media, dan mengatakan bahwa Pelapor telah melakukan Pemerasan dan Meminta uang ratusan juta kepada Terlapor Walikota Manado Andrei Angouw, Michael Van Essen dan Kontraktor Pelaksana Proyek Stal Kuda, padahal Pelapor tidak pernah melakukan hal  yang dituduhkan kepada Pelapor tersebut.”

Untuk menanyakan mengenai kebenaran isi laporan dari Pelapor ini, saat dimintai keterangan oleh mediaaku.com ke nomor WA Walikota Andrei Angouw, pada Rabu (8/5/2024), Walikota Manado Andrei Angouw belum dapat memberikan penjelasan. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular