Wednesday, October 29, 2025
HomePolitikASN Harus Menjaga Netralitas Pada Pemilihan Umum 2024

ASN Harus Menjaga Netralitas Pada Pemilihan Umum 2024

Jakarta – mediaaku.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengimbau aparatur sipil negara menjaga netralitasnya pada Pemilihan Umum 2024.

Azwar Anas mengatakan hal itu usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu mengatakan netralitas berarti tidak berpihak ke parpol dan kontestan manapun karena ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dalam UU tersebut ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular