MEDIAAKU.COM – Kilt dan tartan merupakan simbol budaya yang sangat lekat dengan identitas bangsa Skotlandia. Kilt adalah pakaian tradisional berbentuk kain yang dililitkan di pinggang, sedangkan tartan merujuk pada motif kotak-kotak berwarna yang menjadi ciri khas kain tersebut.Keduanya tidak hanya berfungsi sebagai busana, tetapi juga sebagai penanda sejarah, identitas sosial, dan kebanggaan suatu komunitas.
Sejarah kilt dapat ditelusuri hingga abad ke-16 di wilayah Dataran Tinggi Skotlandia atau Highlands. Menurut sejarawan Hugh Trevor-Roper, kilt awalnya berkembang dari pakaian bernama “feileadh mòr”, yaitu kain panjang yang digunakan sebagai selimut sekaligus pakaian harian.
Bentuk ini sangat praktis untuk menghadapi cuaca dingin dan medan alam Skotlandia yang keras. Seiring waktu, kilt mengalami penyederhanaan menjadi feileadh beag yang lebih pendek dan nyaman, hingga akhirnya menjadi kilt modern yang dikenal saat ini.
Tartan sendiri memiliki sejarah yang tak kalah penting. Motif tartan awalnya dibuat berdasarkan ketersediaan pewarna alami di suatu daerah, sehingga setiap wilayah memiliki pola dan warna khas.
Menurut Hugh Cheape dalam bukunya yang terkenal “Tartan: The Highland Habit”, ia menjelaskan bahwa tartan bukan sekadar motif dekoratif, melainkan simbol ikatan keluarga dan klan.
Pada abad ke-18, tartan semakin dikaitkan dengan indentitas regional, di mana setiap daeraĥ memiliki pola tartan yang membedakan mereka dari daerah lain.Namun, perjalanan kilt dan tartan tidak selalu mulus. Setelah Pemberontakan Jacobite tahun 1745, pemerintah Inggris melarang penggunaan pakaian Highland, termasuk kilt dan tartan, melalui Dress Act.
Larangan ini bertujuan melemahkan identitas budaya Skotlandia. Menurut sejarawan T.M. Devine, pelarangan tersebut justru memperkuat makna simbolis kilt dan tartan sebagai lambang perlawanan dan identitas nasional.
Setelah larangan dicabut pada tahun 1782, kilt dan tartan kembali digunakan dan bahkan dipopulerkan secara luas, termasuk dalam acara resmi dan militer.Hingga kini, kilt dan tartan tetap lestari sebagai warisan budaya. Keduanya dikenakan dalam upacara adat, pernikahan, festival, dan perayaan nasional.
Dari sejarah kilt dan tartan ini menggambarkan pentingnya menjaga identitas dan budaya lokal di tengah perubahan zaman. Meskipun pernah ditekan dan dilarang, budaya yang dijaga dengan rasa bangga dan kesadaran sejarah akan tetap bertahan dan hidup.(*/janu)

