Jembrana, Bali – mediaaku.com – Bangkai Paus kembali ditemukan terdampar di pantai Banjar Yeh Kuning, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu 15 Oktober 2023 pagi. Bangkai hewan laut jenis Hiu Paus yang dilindungi tersebut sudah dalam keadaan hampir membusuk dan diduga sudah mati selama dua tiga hari sebelum terdampar.
Menurut warga setempat Nengah Sumberdana, ia melihat bangkai hiu paus tersebut sekitar jam 7 pagi masih sekitar 50 meter dari bibir pantai, dan warna ikannya sudah memerah. Dia segera melaporkan penemuan ini.
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika, membenarkan peristiwa ini dan mengatakan bahwa hewan laut ini memiliki kemiripan dengan temuan sebelumnya, yakni hiu paus dengan panjang sekitar 7 meteran. “Jenis dan ukurannya hampir sama dengan yang ditemukan bulan lalu. Tapi untuk pastinya kita masih menunggu penanganan dari pihak terkait yakni bidang perikanan,” jelasnya.
Koordinator Pengawas Perikanan, Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Jembrana, Andri Purna Jatmiko, menjelaskan bahwa hiu paus ini adalah hewan dilindungi dan telah ditetapkan sebagai jenis Hiu Paus. Mereka melakukan pengukuran panjang sekitar 6,6 meter dan tidak menemukan luka yang diduga akibat perburuan liar. “Untuk pemeriksaan awal kami tadi melakukan pengukuran panjang yakni 6,6 meter,” jelasnya.
Bangkai hiu paus tersebut akan segera dikebumikan, tanpa dilakukan nekropsi atau pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, karena dokter hewan yang biasanya bekerja sama dalam penanganan sedang berhalangan. (Dea-Bali)