Saturday, October 25, 2025
HomeBeritaBangunan Kios di Boulevard Dibongkar Petugas. Nelayan Sario Kotabaru Akan Mengadu ke...

Bangunan Kios di Boulevard Dibongkar Petugas. Nelayan Sario Kotabaru Akan Mengadu ke Komnas HAM

Manado – mediaaku.com – Sebuah Bangunan Kios di Boulevard, Kelurahan Sario Kotabaru, Kota Manado, tadi pagi (Kamis 9 Juni 2022) dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado, dengan alasan tak memiliki izin bangunan.

Selain tak mengantongi izin dari pemerintah kota Manado, bangunan yang dibongkar itu dibangun diwilayah jalur hijau dan harus steril dari pendirian bangunan apapun.

Penertiban dan pembongkaran yang dipimpin Camat Sario dan Lurah Sario Kotabaru itu tanpa adanya perlawanan dari pemilik Kios, yang merupakan milik para nelayan setempat.

Pemilik Kios atas nama nelayan setempat, Budi Lamatenggo, kepada mediaaku.com menegaskan, bahwa pembongkaran ini akan kami adukan ke pihak Komnas HAM, karena sebelum dibangun kios ini pihak nelayan punya kesepakatan dengan pihak Komnas HAM.

Salah satu isi kesepakatan dengan Komnas HAM, bahwa pendirian kios nantinya akan difungsikan para nelayan menjadi usaha rumah makan. Dan keuntungan dari usaha tersebut akan dipergunakan untuk membangun Daseng atau rumah nelayan yang sudah rusak dihantam ombak laut.

“Karena lokasi yang kami bangun kios ini adalah merupakan lokasi para nelayan menambat perahu di Kelurahan Sario Kotabaru, jadi apa salahnya juga kami bangun tempat usaha untuk kepentingan nelayan yang hasilnya untuk bangun Daseng,” keluh Budi.

Menurut Budi, sebetulnya izin sementara berproses, karena bangunan ini baru berumur 3 (tiga) hari, jadi belum sempat fokus mengurus izin.

Aksi penertiban dan pembongkaran kios ini berjalan tanpa perlawanan para nelayan setempat. Terlihat petugas dari kepolisian Polresta Manado juga diterjunkan mengamankan jalannya aksi penertiban tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular