Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar – mediaaku.com – Anggota KomiteĀ Bidang Hukum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Utusan Provinsi Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M Wedasteraputra Suyasa III, melakukan kunjungan kerja dan silahturahmi ke Bawaslu Kota Denpasar, Selasa (21/4).
Dalam kunjungannya, Anggota DPD RI itu diterima oleh Plh Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Achmad Baidhowi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani dan Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita.
Kunjungan kerja dan silahturahmi ini membahas terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu Kota Denpasar dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024.
Achmad Baidhowi menyampaikan terkait Tahapan yang berlangsung sampai saat ini. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Denpasar dalam setiap Tahapan selalu menggunakan pola cegah dini untuk meminimalisir terjadinya Pelanggaran. “Tahapan yang sudah berjalan sampai saat ini, kami lebih melakukan pola Pencegahan yaitu melayangkan Cegah Dini kepada KPU Kota Denpasar”, Ujar Achmad.
Pada kesempatan ini, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna menyampaikan pesan agar Bawaslu Kota Denpasar menjalin Komunikasi yang lebih intens kepada Stakeholder untuk kelancaran Tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
“Bawaslu dan KPU Kota Denpasar agar selalu menjalin Komunikasi dan sinergitas bersama Stakeholder terkait agar tetap terjaga situasi politik yang aman”, tegas Senator asal Bali tersebut.

