MEDIAAKU.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Senin siang (29/7/2024) memenuhi undangan Bareskrim Polri.
Saat datang di Mabes Polri di Gedung Awaloedin Djamin, ia didampingi pengacara. Benny tak memberikan keterangan saat mau diwawancarai.
Kepala BP2MI itu tiba di Bareskrim sekitar pukul 14.10 WIB. Alumni Fisip Unsrat itu berjanji akan memberi keterangan pers setelah memberikan klarifikasi ke penyidik.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengakui dirinya mendapat undangan dari pihak Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi ucapannya mengenai aktor pengendali judi online dan scamming online berinisial T di Indonesia dan di Kamboja.
Undangan dari Bareskrim Polri itu meminta Benny untuk menjelaskan di Bareskrim, Senin 29 Juli 2024.
“Ada 2 (dua) hal diminta Mabes Polri ke saya, pertama diminta memenuhi undangan Polri itu, kedua saya diminta untuk menjelaskan atas penyampaian saya saat rapat terbatas di istana kepresidenan dihadapan Presiden Joko Widodo,” ujar Benny kepada mediaaku.com.
Karena pada rapat terbatas itu, Benny telah mengungkapkan mengenai aktor berinisial T di Indonesia, sebagai aktor pengendali judi online dan juga praktek penipuan daring scamming online di Indonesia dan Kamboja.
Benny menjelaskan, bahwa penjelasan saya itu berkaitan pernah ada perekrutan tenaga kerja ilegal dari Indonesia untuk dikirim ke luar negeri antara lain di Kamboja yang diduga mempekerjakan mereka sebagai tenaga kerja judi online dan scamming online.
Benny juga pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (23/7/2024), juga menyebut sosok berinisial T yang ada di Indonesia sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dan Kamboja, serta praktik penipuan daring (scamming online). (hvs)