MEDIAAKU.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait peningkatan mutu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama dalam aspek pelayanan gizi kepada masyarakat.
Instruksi tersebut menekankan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar wajib dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Penutupan ini dilakukan hingga fasilitas tersebut menjalani perbaikan menyeluruh agar dapat kembali beroperasi dengan kualitas yang lebih baik.
Melansir laman BGN, Rabu (25/3/2026) Menindaklanjuti arahan tersebut, BGN segera membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan terhadap proses sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, pengawasan difokuskan pada tiga sertifikasi penting, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Ketiga standar tersebut menjadi dasar utama dalam memastikan makanan yang disediakan aman, bersih, dan memenuhi kualitas yang diharapkan. Setelah seluruh sertifikasi dasar terpenuhi, penguatan akan dilanjutkan pada aspek kualitas sumber daya manusia, termasuk tenaga koki, petugas pengolah makanan, hingga analisis lingkungan kerja.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa kelengkapan sertifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan klasifikasi atau tingkat mutu SPPG. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan ukuran kualitas yang jelas sekaligus mendorong peningkatan layanan secara berkelanjutan.
Sembari menunggu terbentuknya lembaga akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk tim klasifikasi internal. Tim ini akan bertugas melakukan penilaian awal serta menyiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur di masa depan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi BGN untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan secara optimal, aman, dan sesuai dengan standar yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.(*/Stephany)

