MEDIAAKU.COM – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir yang mengalami kerusakan rumah berat di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.
Melansir dari laman Ekon.go, Selasa (6/1/2026) Bantuan tersebut diberikan kepada 27 kepala keluarga yang berasal dari Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok di Kecamatan Meureudu. Para penerima merupakan warga yang untuk sementara waktu tinggal bersama keluarga atau menyewa rumah kontrakan sambil menunggu proses pembangunan hunian tetap.
Penyerahan buku tabungan dan kartu ATM dilakukan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2. Sebelum menerima bantuan, warga diwajibkan menandatangani surat penerimaan bermeterai serta melengkapi dokumen berupa salinan KTP dan Kartu Keluarga.
Dokumen tersebut turut disahkan oleh keuchik setempat, perwakilan BPBD Kabupaten Pidie Jaya, dan Babinsa.Melalui skema ini, dana DTH disalurkan sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan dengan nilai Rp600.000 per bulan per kepala keluarga.
Dengan demikian, setiap penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp1.800.000 yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan selama masa peralihan dari kondisi darurat menuju tahap pemulihan.
Penyaluran Dana Tunggu Hunian ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak banjir di Pidie Jaya agar berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.(*/Stephany)

